Tetapi apabila positif maka para pekerja migran tersebut harus mendapatkan perawatan dulu.
Tercatat hingga Sabtu, 1 Mei 2021. terdapat lebih dari 100 orang PMI dari Malaysia yang tiba di Batam, dan mereka harus menjalani masa karantina lima hari.
Baca Juga: Nenek Bromo Tengger Viral di Twitter, Berikut Link Film Pendek Bertema Lingkungan Hidup Ini
Sehingga ada kekhawatiran tidak bisa melanjutkan perjalanan dengan kebijakan pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Wakil Wali Kota menyatakan bagi PMI yang belum dapat kembali ke daerah masing-masing, maka akan ditampung di di rumah susun.
"Soal makan, sementara kita tangani," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Apabila jumlah PMI yang harus menjalani karantina bertambah banyak, maka pemerintah akan menempatkan di Asrama Haji dan Bapelkes serta hotel.
"Tapi kalau di hotel butuh personel untuk memantau. Ada kerja ekstra," kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyatakan aturan larangan mudik tidak berlaku untuk PMI yang tengah menjalani karantina di Batam.