Menurutnya, kecurigaan KPK itu pun akhirnya terbukti setelah Tri Rismaharini menyampaikan temuannya soal 21 juta data ganda penerima bansos.
"Itu kan sudah jelas bahwa korupsi itu indikasinya ketertutupan. Ketika KPK mulai curiga, karena data mulai gak sinkron, ketika ditanyakan malah tidak dijawab, maka radar penyadapannya dikencengin dan akhirnya bisa tangkap OTT itu," tutur Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman pun tak kaget saat Tri Rismaharini melaporkan temuan data ganda penerima bansos ke KPK.
"Jadi sebenarnya tidak kaget kalau Bu Risma menyampaikan itu, karena sumber data itu tidak mengambil dari Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil, yang berbasis e-KTP," kata Boyamin Saiman.
"Dimulai sejak 2014 aja sudah gak terpakai. Itu kan kelihatan, data apa yang dipakai oleh Kementerian Sosial ketika tidak mau pakai data kependudukan di Duscapil," sambungnya.
Baca Juga: Dihipnotis Uya Kuya, Luna Maya: Sumber Kebahagian Bukan Cuma dari Pernikahan Saja
Oleh karena itu, Boyamin Saiman meminta KPK untuk menelusuri lebih dalam lagi terkait temuan data ganda penerima bansos tersebut, karena yang menikmati pastilah oknum-oknum tertentu.
"Kalau toh ini mau dituntaskan, saya minta KPK menelusuri lebih dalam, untuk apa data ini ganda? Kemudian, berapa uang yang sudah disalurkan berkaitan dengan data ganda ini?," tuturnya.
"Karena saya yakin yang menikmati ini bukan penduduk atau warga, kalau ada penyaluran terhadap 21 juta orang ini, pasti ya oknum-oknum lagi yang menikmati," ujar Boyamin Saiman.***