Sebelumnya, diinformasikan bahwa sebagai bentuk transparansi dalam proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN maka akan segera mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan.
Sekjen KPK Cahya H. Harefa menyampaikan kalau hasil tes tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Ubah Skema KUR Tanpa Jaminan, Kembangkan Pembiayaan Usaha bagi Pelaku UMKM
"Akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," ucap Cahya.
KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan tersebut.
Hasil tes yang sudah disimpan dengan aman itu adalah penilaian 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes sebagai syarat pengalihan status.
Cahya menyatakan hal itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021.
"Tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara," ucap Cahya.
Tak hanya itu, dia juga meminta kepada media dan publik agar berpedoman pada informasi resmi yang diberikan oleh lembaga KPK terkait dengan hasil tes tersebut.***