PR BEKASI - Eks Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan terkait kabar yang menyebut bahwa puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Penyidik Senior Novel Baswedan tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
Ferdinand Hutahaean menilai, tidak lolosnya puluhan pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan merupakan malapetaka bagi Indonesia.
"70-an pegawai @KPK_RI tidak lolos wawasan kebangsaan, ini betul-betul malapetaka bagi Indonesia, yang menjadikan KPK sebagai garda pemberantasan korupsi," kata Ferdinand Hutahaean, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @FerdinandHaean3, Selasa, 4 Mei 2021.
Oleh karena itu, Ferdinand Hutahaean meminta pemerintah untuk segera memberhentikan puluhan pegawai KPK tersebut, dan memasukkan mereka ke dalam program deradikalisasi.
"Saya minta agar pemerintah segera berhentikan orang-orang ini, dan masukkan dalam program deradikalisasi!," kata Ferdinand Hutahaean.
Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean menilai, independensi, netralitas, dan integritas KPK akan kembali mendapat kepercayaan masyarakat apabila Novel Baswedan mundur atau diberhentikan dari KPK.
"Independensi, netralitas, dan integritas lembaga
@KPK_RI 'mungkin' akan kembali pulih meraih kepercayaan masyarakat bila Novel Baswedan segera mundur atau diberhentikan dari KPK bersama puluhan pegawai yang tidak lolos wawasan kebangsaan. Setelah itu selidiki dugaan korupsi APBD Jakarta," tutur Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa puluhan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan tidak lulus tes wawasan kebangsaan sebagai bagian dari proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menanggapi hal itu, Sekjen KPK Cahya H Harefa mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya sebagai bentuk transparansi.
"Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK, dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya H Harefa di Jakarta.
Cahya H Harefa juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa, 27 April 2021 lalu.
Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes yang merupakan syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Baca Juga: Lucinta Luna Pamer Minum Susu Ibu Hamil ke Pacar Bule, Netizen: Halunya Sampai ke Ubun-ubun
"Sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara," kata Cahya H Harefa.
Cahya H Harefa juga menegaskan agar media dan publik tetap berpegang pada informasi resmi KPK terkait hasil tes wawasan kebangsaan tersebut.
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," ujar Cahya H Harefa.***