Bahkan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi gawang terakhir untuk mempertahankan KPK pun sudah menolak permohonan 51 pakar dan guru besar untuk meninjau kembali uji formil UU KPK.***
Bahkan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi gawang terakhir untuk mempertahankan KPK pun sudah menolak permohonan 51 pakar dan guru besar untuk meninjau kembali uji formil UU KPK.***
Editor: Rinrin Rindawati