Novel Baswedan Terancam Dipecat dari KPK, Rocky Gerung: Novel Baswedan Adalah Prestasi, Monumen dari KPK

- 5 Mei 2021, 13:00 WIB
Rocky Gerung dan Hersubeno Arief menyayangkan ketika menanggapi kabar Novel Baswedan yang terancam dipecat dari KPK.
Rocky Gerung dan Hersubeno Arief menyayangkan ketika menanggapi kabar Novel Baswedan yang terancam dipecat dari KPK. /YouTube/Rocky Gerung Official.


PR BEKASI – Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam dipecat dari KPK karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu nama yang masuk dalam daftar pemecatan adalah penyidik senior, Novel Baswedan. Pemberitaan ini sontak mendapat perhatian dari banyak orang. Termasuk dari seorang akademisi, Rocky Gerung dan jurnalis senior Hersubeno Arief.

Diskusi antara keduanya dibuka dengan ungkapan bela sungkawa dari Hersubeno Arief, yang menggambarkan kejadian ini sebagai bentuk matinya KPK.

Baca Juga: Berawal dari Mimpi, Pasangan Suami Istri Asal Jember Ini Nekat Berangkat ke Mekkah Naik Sepeda Motor

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, telah berpulang dengan tenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Hersubeno Arief dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu, 5 Mei 2021.

Rocky Gerung sangat menyayangkan jika memang benar Novel Baswedan akan dipecat dari KPK. Sebab, Novel Baswedan digambarkan Rocky Gerung sebagai monumennya KPK, simbol suatu badan pemberantasan korupsi Indonesia adalah Novel Baswedan.

“Novel Baswedan adalah prestasinya KPK, jadi bagaimana mungkin KPK menumbangkan monumennya sendiri. Novel Baswedan adalah monumen dari KPK,” kata Rocky Gerung.

Baca Juga: 8 Singa Asia di Kebun Binatang India Positif Terpapar Covid-19

Hal ini tentu tidak diragukan lagi, terlihat dari riwayat kasus yang diselidiki oleh Novel Baswedan, dan kegigihannya dalam mengungkap kebenaran.

Rocky Gerung bahkan menyinggung keadaan fisik Novel Baswedan, yaitu kerusakan mata yang dialaminya, karena disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada tahun 2017 silam.

“Bahkan dia (Novel Baswedan) harus merelakan matanya hilang, supaya negeri ini tidak buta terhadap korupsi,” ujarnya.

“Novel Baswedan walaupun matanya tidak mampu melihat dengan sempurna, akan tetapi akal pikiran dan nalurinya tahu dimana koruptor bersembunyi,” lanjut Rocky Gerung.

Baca Juga: Soroti Kasus Kerumunan Ulama hingga Artis, Habib Nabiel ke Pemerintah: Jangan Pertontonkan Krisis Keteladanan

Rocky Gerung juga mengatakan jika Novel Baswedan, seorang yang sangat peka dan memiliki pengetahuan diatas rata-rata tentang korupsi, ini benar akan dipecat dari KPK, maka KPK sebenarnya telah membunuh dirinya sendiri.

“KPK itu membunuh dirinya sendiri dengan kedunguan, atau dibunuh oleh kedunguan. Kedunguan siapa? Kedunguan kekuasaan,” ujar Rocky Gerung.

KPK dianggap tidak jelas dalam melakukan penilaian. Mempertanyakan kesetiaan Novel Baswedan kepada negara, padahal Novel Baswedan telah mengabdi bertahun-tahun pada negara melalui KPK, menangkap sejumlah koruptor bangsa.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Kemenhub Jadikan Larangan Mudik Ladang Bisnis dengan Jualan Stiker Khusus Bus?

“Prosedur apaan? Novel Baswedan sudah berkali-kali ada disitu (KPK), apalagi yang harus dipertanyakan? Apakah ia kurang setia pada NKRI? Apakah ia kurang mampu untuk mengintai, mengintip dan membekuk koruptor?,” tutur Rocky Gerung mempertanyakan.

Dan hanya karena Novel Baswedan tidak bisa menjawab suatu pertanyaan, Ia dianggap tidak setia negara dan terancam dipecat dari KPK. Bahkan pertanyaan yang diajukan oleh KPK saja tidak jelas.

Rocky menggambarkan bahwa Novel Baswedan sebenarnya menjawab sebuah pertanyaan yang sifatnya ‘tidak jujur’ dengan kejujuran.

Bahkan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi gawang terakhir untuk mempertahankan KPK pun sudah menolak permohonan 51 pakar dan guru besar untuk meninjau kembali uji formil UU KPK.***

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah