Baca Juga: Raditya Oloan Meninggal Dunia, sang Anak Sampaikan Ungkapan Menyentuh
Tidak hanya ditilang, penyidik Polda Metro Jaya juga saat ini masih melakukan penyelidikan apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut atau tidak.
Selain menindak pelanggaran yang dilakukan oleh RK, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya untuk memeriksa kondisi kejiwaan pria yang mengaku sebagai Jenderal di Kekaisaran Sunda Nusantara.
“Kita coba koordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaannya, jangan sampai ada depresi atau delusi pada yang bersangkutan. Karena kalau memang betul maka akan sangat membahayakan pengguna jalan yang lain," katanya.***