13. Bandara Sultan Thaha (Jambi): 08.00 - 16.00 WIB
14. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang): 07.00 - 18.00 WIB
15. Bandara Radin Inten II (Lampung): 07.00 - 15.00 WIB
16. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung): 07.30 - 14.30 WIB
Baca Juga: Penerbangan Jakarta-Wuhan Sudah Dibuka Kembali, Simak Jadwalnya
17. Bandara Husein Sastranegara (Bandung): 06.00 - 19.00 WIB
18. Bandara Minangkabau (Padang): 08.00 - 18.00 WIB
19. Bandara Fatmawati (Bengkulu): 09.00 - 17.00 WIB
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan beberapa kelompok masyarakat untuk melakukan penerbangan selama masa larangan mudik Lebaran.
Berikut ini mereka yang boleh naik pesawat selama larangan mudik: