Ada Perubahan Jadwal Operasional di 16 Bandara di Indonesia Selama Masa Larangan Mudik 2021

- 10 Mei 2021, 18:28 WIB
Jadwal operasional 19 bandara selama masa larangan mudik 2021. Tiga Bandara tetap beroperasional normal.
Jadwal operasional 19 bandara selama masa larangan mudik 2021. Tiga Bandara tetap beroperasional normal. /PMJ News/Hadi/PMJ News

Baca Juga: Kastil Drakula di Rumania Berikan Vaksinasi Covid-19 Gratis, Pengunjung Kini Dapatkan 'Gigitan' di Tangan

- Pimpinan lembaga tinggi negara Indonesia dan tamu kenegaraan.

- Perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi internasional di Indonesia.

- Operasional angkutan kargo.

- Angkutan udara keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik dengan alasan bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, dan kunjungan duka anggota keluarga meninggal.

Selain itu, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi paling banyak dua orang, dan pelayanan kesehatan darurat atau kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah Setempat.

- Operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah