"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya Pak atas apa yang kita lakukan kemarin itu salah sebenarnya," ungkap Hendry sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin 10 Mei 2021.
Diberitakan sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Utara menangkap 11 penagih utang (debt collector) yang merampas kunci mobil Honda Mobilio B 2683 BZK saat dikemudikan anggota TNI Serda Nurhadi pada Minggu 9 Mei 2021.
Para tersangka yang diringkus berinisial YM (23), JAK (29), HHL (26), HEL (27), PA (29), GL (38), GYT (27), JT (21), AM (27), DS (26), dan HRL (25).
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengungkapkan, selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita empat video rekaman yang viral di sosial media.
Selanjutnya, handphone iPhone 6S yang digunakan untuk merekam.
"Kejadiannya itu pada Kamis 6 Mei lalu, kemudian baru viral kemarin Sabtu 8 Mei 2021," ujar Nasriadi kepada pewarta, Minggu 9 Mei 2021 lalu.***