Cuti Bersama Lebaran 2021 bagi PNS Hanya 1 Hari, Terancam Dipecat jika Nekat Mudik

- 11 Mei 2021, 12:38 WIB
Cuti bersama bagi PNS atau ASN hanya diperbolehkan sebanyak 1 hari yakni pada 12 Mei 2021.
Cuti bersama bagi PNS atau ASN hanya diperbolehkan sebanyak 1 hari yakni pada 12 Mei 2021. /Pixabay

Gubernur Kaltim, Isran Noor menegaskan tidak akan memberikan cuti kepada ASN di lingkup Pemprov.

"Saya tidak pernah memberikan cuti lebaran bagi ASN, itu salah satu kebijakan yang diterapkan, andaikata kalaupun cuti, mau kemana, karena semuanya dilakukan penyekatan," ucapnya, dikutip dari Antara.

Ia akan menyiapkan sanksi bagi ASN yang tetap memaksakan mudik.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x