Novel Baswedan Bongkar Kejanggalan soal TWK: Harusnya Bersifat Peralihan, Bukannya Merugikan Pegawai KPK

- 12 Mei 2021, 09:19 WIB
Novel Baswedan membongkar sejumlah kejanggalan soal asesmen TWK yang dinilainya justru dimanfaatkan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang tengah menangani kasus korupsi besar.
Novel Baswedan membongkar sejumlah kejanggalan soal asesmen TWK yang dinilainya justru dimanfaatkan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang tengah menangani kasus korupsi besar. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PR BEKASI - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membongkar beberapa kejanggalan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Seperti yang diketahui, sejumlah pegawai KPK menjalani asesmen TWK sebagai syarat untuk alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kendati demikian, Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya dinyatakan tidak lolos asesemen TWK, sehingga resmi dinonaktifkan.

Baca Juga: Novel Baswedan Siap Melawan soal Penonaktifan Pegawai KPK: Bahaya, Ini Upaya Sistematis Singkirkan Orang Baik

Menanggapi hal tersebut, Novel Baswedan menyebut bahwa TWK bukanlah tes kompetensi maupun tes seleksi.

"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), bukan tes kompetensi atau tes utk seleksi," cuit Novel Baswedan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @nazaqistsha pada Rabu, 12 Mei 2021.

Menurutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), diubahnya status pegawai KPK menjadi ASN hanya bersifat peralihan.

Baca Juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Resmi Nonaktif, Teddy Gusnaidi: Jangan Biarkan Mereka Kembali Lagi ke KPK

Oleh karena itu, peralihan status tersebut seharusnya tidak merugikan pegawai KPK.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @nazaqistsha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x