Muhammadiyah Sebut KPK Tamat di Tangan Jokowi, Ali Ngabalin: Otak-otak Sungsang Gini Merugikan

- 13 Mei 2021, 12:05 WIB
Ali Mochtar Ngabalin merespons pernyataan Muhammadiyah yang menyebut KPK tamat di tangan Presiden Jokowi.
Ali Mochtar Ngabalin merespons pernyataan Muhammadiyah yang menyebut KPK tamat di tangan Presiden Jokowi. /Instagram/@ngabalin

PR BEKASI - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin mengaku kesal dengan sikap yang diambil Muhammadiyah terhadap Presiden Jokowi terkait polemik KPK.

Seperti diketahui, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas menyebutkan bahwa riwayat KPK sudah tamat di tangan pemerintahan Jokowi.

Busyro mengatakan, KPK telah dilemahkan sejak Jokowi mengirim Surat Presiden ke DPR RI untuk merevisi UU KPK. Setelah itu, sejumlah peristiwa memperlemah KPK terjadi secara perlahan.

Baca Juga: Curiga dengan Penonaktifan Novel Baswedan Cs, Sherly Annavita: Rakyat Indonesia Harus Tolak Pelemahan KPK

"Sejak UU KPK direvisi, dengan UU 19/2019, di tangan Presiden Jokowi lah KPK itu tamat riwayatnya. Jadi bukan dilemahkan, sudah tamat riwayatnya," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ngabalin meyakini bahwa pernyataan Busyro tersebut secara tidak langsung akan merusak reputasi ormas-ormas Islam lainnya di Indonesia.

"Otak-otak sungsang yang gini merugikan persyarikatan," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @AliNgabalinNew pada Kamis, 13 Mei 2021.

Tangkapan layar cuitan Ali Ngabalin.
Tangkapan layar cuitan Ali Ngabalin. /Twitter/@AliNgabalinNew

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Kapitra Ampera: Kalau Merasa Berprestasi, Keluar Saja dan Bikin LSM

Menurutnya, justru orang-orang yang memiliki prasangka buruk seperti Busyro, akan membuat nama Muhammadiyah menjadi buruk di tengah masyarakat.

"Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah dan pendidikan umat yang kuat dan berwibawa tercemar oleh manusia prejudice seperti ini," ungkapnya.

Karena sikapnya tersebut, Ngabalin berpendapat bahwa orang semacam Busyro lebih pantas untuk menjadi politisi ketimbang pimpinan Muhammadiyah.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Rocky Gerung: KPK Memang Hendak Dikerdilkan Sesuai Pesanan Oligarki

"Cocoknya mas busro di LSM anti korupsi atau masuk parpol sekalian. Rasanya anda tidak cocok menjadi pimpinan Muhammadiyah," tuturnya.

Sebagai informasi, menurut Busyro posisi KPK semakin lemah saat Firli Bahuri dan kawan-kawannya terpilih menjadi pimpinan.

Pelemahan KPK yang semakin parah itu pun, sambungnya, terlihat lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan dalih untuk status kepegawaian menjadi ASN sesuai UU KPK hasil revisi pada 2019 silam.

Baca Juga: Desak Jokowi Evaluasi Hasil TWK KPK, Alissa Wahid: Jangan Jadikan TWK Alat Singkirkan Orang Berintegritas

Busyro menilai TWK tidak sesuai amanat konstitusi dan Pancasila. Tes itu, kata Busyro, juga tidak relevan sebagai syarat alih status pegawai.

"LBH Muhammadiyah dari PP Muhammadiyah sampai wilayah-wilayah sudah resmi akan menjadi kuasa hukum bersama yang lain untuk kuasa hukum 75 orang itu," ungkapnya.

"75 orang itu harus dipulihkan kembali. Kalau tidak dilakukan Presiden, maka di era Presiden ini betul-betul remuk," tutup Busyro.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @AliNgabalinNew


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x