Kibarkan Bendera Separatis RMS, Polresta Ambon Tetapkan Tiga Orang jadi Tersangka

- 16 Mei 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi tiga orang pengibar bendera separatis RMS ditangkap pihak Kepolisian Ambon.
Ilustrasi tiga orang pengibar bendera separatis RMS ditangkap pihak Kepolisian Ambon. /Muhammad Adimaja/

Baca Juga: HNW Ingatkan TNI, Sebut Musuh Bersama Bukan Habib Rizieq, Tapi Kelompok Separatis OPM

Polisi juga telah menyita dua lembar bendera asing yang dikibarkan pelaku di atas pohoh mangga dekat sebuah rumah warga bernama A. Manuputty.

Bhabinkamtibmas setempat melaporkan kalau bendera asing ini dikibarkan pada Sabtu, 15 Mei 2021, dinihari sekitar pukul 02.30 WIT dan akhirnya diturunkan setengah jam kemudian.

Pagi harinya Bhabinkamtibmas juga melaporkan ada dua pengibaran bendera serupa di desa tersebut.

Tepatnya di depan rumah seorang warga berinisial AP serta depan rumah Sekretaris Negeri Ulath berinisial WT dan pelaku pengibaran diketahui sehingga polisi menangkap mereka.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x