Keduanya belum bisa mendapatkan bansos lantaran tidak memiliki identitas kependudukan.
Hakim mengaku KTP-nya hilang, sedangkan Salwa belum memiliki KTP dan tidak punya kartu identitas lain.
Di hadapan Mensos Risma, Salwa tidak bisa membendung air matanya.
Ia mengaku ingin pulang ke Sukabumi daripada ditempatkan di layanan di Balai Kemensos.
Baca Juga: Korupsi Dana Bansos Covid-19 Rp72 Miliar demi Beli Mobil Mewah, Pelaku Terancam 302 Tahun Penjara
Alasannya, ia pernah ditampung di salah satu panti di Kedoya, Jakarta dan mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan.
“Ya sudah yang lalu, biarlah berlalu. Kamu benar ingin balik ke kampungmu? Tapi kamu harus kuat. Jangan nangis terus, ya,” ujar Mensos Risma kepada Salwa.
Kemensos akan memastikan proses kepulangan mereka mendapatkan dukungan penuh.
Melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Hakim terbang ke Bengkulu didampingi satu anggota Team Reaksi Cepat (TRC). Sedangkan Salwa diantar ke Sukabumi melalui jalur darat.
Baca Juga: Bansos PKH Rp250 Ribu bagi Ibu Hamil Segera Cair di Mei 2021, Simak Cara Daftarnya Berikut Ini