Bongkar Rencana Besar Firli Bahuri Singkirkan 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan: Saya Yakin Kami Ditarget

- 18 Mei 2021, 21:21 WIB
Novel Baswedan merespons kabar terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sebagai syarat untuk alih status ASN.*
Novel Baswedan merespons kabar terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sebagai syarat untuk alih status ASN.* /ANTARA

PR BEKASI - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkap maksud di balik penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Novel Baswedan menceritakan, pada Oktober 2020 terdapat proses pembuatan Peraturan Komisi yang diistilahkan dengan Perkom.

Disampaikan Novel Baswedan, dalam Perkom tersebut dicantumkan soal bagaimana cara peralihan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: KPK 'Digerogoti' Korupsi Usai Dipimpin Firli Bahuri, Arief Poyuono: Sudah Pantas Dibubarkan 

Dia mengatakan, perbincangan tersebut berfokus tentang bagaimana cara agar peralihan agar dapat berlangsung dengan baik lancar, mudah, dan tidak merugikan para pegawai KPK.

"Itu juga diamanatkan dan dijadikan komitmen oleh pemerintah dan DPR pada saat pembahasan UU No.19," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 18 Mei 2021.

Itu yang dikatakannya menjadi poin penting. Namun di pengujung pembahasan Perkom, tiba-tiba ada pimpinan KPK yang memasukkan poin tentang perlunya dilakukan TWK.

Baca Juga: Firli Bahuri Tegaskan Tak Ada Proses Pemecatan kepada 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes ASN 

"Dari beberapa kawan yang menyampaikan, pimpinan yang mengatakan (hal tersebut) adalah Ketua KPK, Firli Bahuri," ucapnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x