Soroti Penonaktifan Novel Baswedan dkk, Zainal Arifin: Pertanda Ada yang Ingin Disembunyikan

- 12 Mei 2021, 17:24 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar sebut pertanda ada yang ingin diselamatkan seiring tanggapi penonaktifan Novel Baswedan dan Pegawai KPK lainnya.
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar sebut pertanda ada yang ingin diselamatkan seiring tanggapi penonaktifan Novel Baswedan dan Pegawai KPK lainnya. /Antara Foto/ I.C. Senjaya


PR BEKASI - Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar turut mengkritik penonaktifan terhadap 75 pegawai KPK yang tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu.

Mengetahui hal tersebt, Zainal Arifin menilai pegawai yang dinonaktifkan tersebut merupakan orang-orang yang aktif dalam menangani kasus-kasus besar.

Itulag mengapai, Zainal Arifin meras penonaktifan para pegawai KPK tersebut terlihat janggal.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ajak Berhenti Bela Novel Baswedan: Ini Aturan Negara, Jangan Pernah Engkau Lecehkan TWK

Di tengah giat memberantas korupsi di kasus tertentu tapi di nonjobkan, itu pertanda ada yang mau disembunyikan,” ujar Zainal Arifin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @zainalamochtar, Rabu, 12 Mei 2021.

Zainal Arifin melihat kini kondisi KPK yang tidak seperti dahulu.

Ia juga menilai, keberadaan KPK kian hari semakin melenceng dari arah yang seharusnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Dinonaktifkan karena TWK, Ferry Koto: Matanya Jadi Korban, Kurang Apalagi Kebangsaannya?

Lembaga yang makin aneh. Terus berderap ke arah yang keliru,” ucap Guru Besar Hukum UGM tersebut.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @zainalamochtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x