“Ya kan sudah jelas semua, artinya beberapa kegiatan-kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, Medan itu yang dilihat menjadi sesuatu yang melanggar UU Terorisme. Sekarang sedang terus dikerjakan oleh Densus untuk menyelesaikan,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Densus 88 juga telah memeriksa saksi-saksi guna membuat terang perkara yang menjerat Munarman.
“Pokoknya pihak-pihak yang menurut Densus bisa membuat terang kasus saudara M, itu pasti akan dimintakan keterangannya. Untuk memperjelas daripada kasus yang melibatkan M sendiri,” kata Rusdi.
Di sisi lain, di tengah kesibukan menelusuri jejak hubungan Munarman dan jaringan teroris, Rusdi menjelaskan alasan mengapa belum bisa melibatkan Densus 88 untuk memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Rusdi menjelaskan, bahwa saat ini Densus 88 masih fokus pada kasus terorisme lainnya.
“Sampai saat ini masih berjalan seperti biasa. Densus masih menyelesaikan saudara M dan yang lain,” ujar Rusdi.***