Tujuh Pemuda Diamankan Polisi, Nekat Palsukan Surat Hasil Swab Covid-19 Demi Liburan ke Kepulauan Seribu

- 22 Mei 2021, 08:01 WIB
Tujuh pemuda yang nekat memalsukan surat hasil swab Covid-19 demi liburan ke Kepulauan Seribu berhasil diamankan polisi.
Tujuh pemuda yang nekat memalsukan surat hasil swab Covid-19 demi liburan ke Kepulauan Seribu berhasil diamankan polisi. /humas.polri.go.id



PR BEKASI - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan tujuh pemuda yang kedapatan membawa surat hasil swab test Covid-19 palsu.

Ketujuh pemuda itu memalsukan surat swab demi liburan ke Kepulauan Seribu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, ketujuh pemuda yang memalsukan surat swab itu ditangkap pada Rabu, 19 Mei 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketujuhnya diamankan di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.

Baca Juga: Polres Tangerang Selatan Teror Pemudik yang Tolak Lakukan Swab Antigen dengan Pocong

Tujuh pemuda itu berinisial JA (20 th), MRL (19 th), NA (19 th), AR (19 th), MR (19 th), SD (19 th), dan SM (19 th). Ketujuhnya kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi awal penangkapan tujuh pemuda yang memalsukan surat hasil swab test COVID-19 diawali kecurigaan petugas terhadap kaaslian surat tersebut.

“Diawali dengan kecurigaan petugas terhadap keaslian surat keterangan yang dimiliki tujuh orang calon penumpang kapal yang menuju ke Kepulauan Seribu,” kata Putu dalam keterangan kepada wartawan, Jumat, 21 Mei 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Humas Polri pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Ketujuhnya mengaku bahwa surat keterangan yang dimilikinya itu dibuat oleh tersangka JA.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x