PR BEKASI – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis menyoroti aliran sesat di Kampung Ciroyom, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Belum lama ini warga Kabupaten Cianjur dihebohkan dengan munculnya kelompok berciri khas rambut dicat merah.
Kelompok rambut bercat merah itu menyatakan bahwa salat dan puasa tidak wajib.
Baca Juga: Baru Bekerja 16 Hari, Pegawai Kantor Berita AS Ini Dipecat usai Dituding Pro-Palestina
Kelompok beranggotakan 17 orang yang mayoritas pria itu tidak pernah mau diajak salat. Mereka menyebutkan bahwa cukup dengan niat saja.
Terkait hal tersebut, Cholil Nafis mengingatkan masyarakat agar tidak mengikuti aliran seperti itu.
Cholil Nafis menyampaikan bahwa orang-orang itu malas ibadah berdalih aliran.
Hal tersebut disampaikan Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitternya.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Twitter