Baca Juga: Pelat Mobil Khusus Anggota DPR, Ahmad Sahroni: Ga Ada Hebatnya, Sama Kaya Masyarakat Biasa
Bahkan Ferdinand berpendapat bahwa hal tersebut merupakan bentuk tindakan separatisme terhadap masyarakat.
Dia juga kemudian menegaskan bahwa aturan tersebut seharusnya membuat malu DPR karena telah memamerkan kemewahan dan kesombongan mereka di depan rakyat yang seharusnya mereka perjuangkan dan wakilkan.
"Pelat nomor khusus anggota DPR bagi saya adalah bentuk keangkuhan sosial, bentuk separatisme terhadap rakyat, membuat jarak dan perbedaan dengan warga yang diwakili," kata Ferdinand.
"Anggota DPR harusnya malu mempertontonkan kemewahan dan keangkuhan dimata rakyat yang berjuang keras untuk hidup," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Dinilai Bisa Memantau saat Berkendara, Anggota DPR RI Akan Pakai Pelat Nomer Khusus
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa pelat nomor kendaraan khusus DPR tersebut bertujuan untuk memudahkan pemantau para anggotanya.
"Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran," katanya
Dasco menyampaikan, sebelum ada pelat khusus, sulit membuktikan jika anggota DPR melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kini, adanya pelat nomor kendaraan khusus akan memudahkan jika ada pelanggaran yang dilakukan untuk ditindaklanjuti.