Meski begitu, Novel memastikan ia bersama pegiat anti korupsi lainnya akan terus memperjuangkan pemberantasan korupsi hingga ke fase paling akhir.
Novel juga menilai apa yang telah terjadi dalam rapat di gedung BKN hari Selasa adalah fase terakhir penyingkiran pegawai KPK untuk melemahkan pemberantasan korupsi.
Novel merupakan satu diantara 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pada hari Selasa, 25 Mei 2021, KPK-PAN RB-BKN memutuskan 51 dari 75 pegawai tersebut tidak bisa kembali bekerja di KPK. Namun, sejauh ini belum diketahui sejumlah nama yang masuk ke dalam daftar 51 orang tersebut.***