PR BEKASI - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut menanggapi pemecatan 51 orang dari 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Novel Baswedan menyoroti sikap Pimpinan KPK yang tetap melakukan pemecatan meskipun berlawanan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Jokowi sebelumnya meminta agar 75 pegawai yang tak lolos TWK agar tidak serta-merta diberhentikan dari tugasnya.
Akan tetapi, hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk KPK kedepannya. Jokowi juga meminta agar para 75 pegawai yang tak lulus kemudian lebih baik diberikan diklat terkait wawasan kebangsaan, ketimbang diberhentikan.
"Walaupun Pak Presiden sudah arahkan, oknum Pimpinan KPK tetap ngotot untuk singkirkan pegawai KPK dengan justifikasi TWK," ucap Novel Baswedan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @nazaqistsha, Rabu, 26 Mei 2021.
Namun, Novel Baswedan mengaku juga tak heran dengan sikap pimpinan yang memaska tetap melakukan pemecatan tersebut.
Pasalnya, ia meyakini bahwa 51 pegawai KPK tersebut memang sudah diincar untuk disingkirkan.