PR BEKASI - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara terkait pemberhentian 51 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sedangkan 24 pegawai KPK lainnya menjalani pembinaan.
Novel Baswedan mengatakan bahwa sejak awal dirinya sudah menduga bahwa pemberhentian pegawai KPK akan terjadi, setelah sebelumnya 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK dinonaktifkan.
Pasalnya, sejak awal Novel Baswedan sudah menduga bahwa TWK akan digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas.
"Walaupun Pak Presiden sudah arahkan, oknum Pimpinan KPK tetap ngotot untuk singkirkan pegawai KPK dengan justifikasi TWK. Ini sudah diduga, dan makin tampak by design," kata Novel Baswedan, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @nazaqistsha, Rabu, 26 Mei 2021.
Novel Baswedan pun mengatakan bahwa pemberhentian 51 pegawai KPK yang tak lulus TWK merupakan tahap akhir upaya pelemahan KPK.
"Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masyarakat harus diperjuangkan hingga tahap akhir yang bisa lakukan," kata Novel Baswedan.
Baca Juga: Pamer Perut Buncit yang Dicium Pacar Bule, Lucinta Luna: Menanti Si Kembar Fattah dan Fattimah