Akui Sempat Punya 'Harapan' kepada Jokowi dan Mahfud MD, Benny K Harman: Ternyata Saya Meleset

- 26 Mei 2021, 20:42 WIB
Wakil Ketua Demokrat akui pernah memiliki harapan pada Jokowi (kanan) & Mahfud MD (kiri).
Wakil Ketua Demokrat akui pernah memiliki harapan pada Jokowi (kanan) & Mahfud MD (kiri). /Instagram/@mohmahfudmd & setkab.go.id

PR BEKASI - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman turut menanggapi dugaan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Benny K Harman mengaku dirinya sempat memiliki harapan Jokowi akan melindungi dan memperkuat KPK.

"Semula saya pikir Presiden Jokowi benar-benar akan melindungi dan memperkuat KPK," kata Benny K Harman.

Baca Juga: Awalnya Yakin Jokowi dan Mahfud MD Akan Perkuat KPK, Benny K Harman: Ternyata di Tangan Mereka KPK Mati Kutu

Selain itu, pengangkatan Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) dianggap Benny dapat semakin memperkuat KPK.

"Apalagi dengan diangkatnya Prof. Mahfud MD jadi Menko Polhukam di periode kedua Presiden Jokowi," ucap Benny K Harman.

Akan tetapi, Benny K Harman mengaku harapan dan perkirannya ternyata keliru.

Baca Juga: Viral! Video Doa Vonis Bebas Habib Rizieq di Samping Makam, Warganet: Kenapa Harus Doa di Tempat Begitu?

"Ternyata perkiraan saya meleset," ujar Benny K Harman dalam akun Twitter-nya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 26 Mei 2021.

Benny K Harman menanggapi adanya dugaan pelemahan di tubuh KPK pada era Presiden Jokowi.
Benny K Harman menanggapi adanya dugaan pelemahan di tubuh KPK pada era Presiden Jokowi. Tangkapan layar twitter @BennyHarmanID

Benny K Harman menilai, KPK telah mati di tangan Jokowi dan Mahfud MD.

"Di tangan mereka berdua, KPK mati kutu," tutur Benny K Harman.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Promosikan Sate Lalat Khas Situbondo Jawa Timur, Berani Coba?

Untuk informasi, KPK menggelar TWK dalam upaya menyaring sejumlah pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari 25 pegawai yang tak lolos, KPK memutuskan 24 pegawai masih bisa dibina untuk jadi ASN, sementara 51 pegawai lain tidak bisa karena berstatus 'merah'.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan sejak awal mengakui pihaknya telah curiga mengenai persekongkolan di dalam KPK dengan koruptor.

Baca Juga: Dandhy Laksono Rilis Trailer KPK The Endgame, Pandji: Tonton, TWK Itu Bersihkan KPK Taliban

Oleh karena itu, menurut Novel, rentetan aksi 75 pegawai yang tak lolos TWK selama ini adalah untuk pula menggali dugaan persekongkolan oknum-oknum tersebut.

Novel Baswedan menyoroti sikap Pimpinan KPK yang tetap melakukan pemecatan meskipun berlawanan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x