"Jadi, aspek pengawasannya yang diperketat. Jadi pegawai tetap masuk kantor bekerja seperti biasa, tetapi dalam pelaksanaan tugas harian dia harus menyampaikan kepada atasan langsungnya, saya kira itu," kata Alexander Marwata.***
"Jadi, aspek pengawasannya yang diperketat. Jadi pegawai tetap masuk kantor bekerja seperti biasa, tetapi dalam pelaksanaan tugas harian dia harus menyampaikan kepada atasan langsungnya, saya kira itu," kata Alexander Marwata.***
Editor: Rika Fitrisa
Sumber: Twitter @Andiarief__