Geram Hakim Hanya Vonis HRS Denda 20 Juta dan Penjara 8 Bulan, Aktivis NU: Mengecewakan!

- 28 Mei 2021, 11:51 WIB
Gun Romli kecewa putusan vonis untuk Habib Rizieq hanya 8 bulan penjara.
Gun Romli kecewa putusan vonis untuk Habib Rizieq hanya 8 bulan penjara. /Twitter/@GunRomli

"Semoga Jaksa banding," kata Gun Romli.

Baca Juga: Studi AS Ungkap Sektor Kelapa Sawit di Indonesia Termasuk Penggerak Pembalakan Liar

Untuk informasi, vonis kasus dugaan penyebaran berita bohong tes swab di RS Ummi masih belum dirilis.

Adapun tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa adalah hukuman pidana 15 tahun dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong  tes swab di RS Ummi.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah