Usulkan Kumpuli Uang Logam untuk Bayar Denda HRS, Gde Siriana: Inilah Cara Kita Melawan

- 28 Mei 2021, 05:41 WIB
Komite Eksekutif KAMI, Gde Sirina sebut kisah Prita kumpulkan uang logam bisa jadi cara melawan untuk bayar denda HRS sebesar Rp20 juta.
Komite Eksekutif KAMI, Gde Sirina sebut kisah Prita kumpulkan uang logam bisa jadi cara melawan untuk bayar denda HRS sebesar Rp20 juta. /Facebook/mgdesiriana.yusuf


PR BEKASI - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Gde Siriana Yusuf, menanggapi vonis dari Majelis Hakim kepada Habib Rizieq Shihab.

Gde Siriana menyoroti vonis denda yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) sebesar Rp20 juta atas kasus kerumunan di Megamendung.

Menurutnya, kisah dari Prita bisa menjadi inspirasi untuk mengumpulkan uang logam untuk membayar vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim tersebut.

"Kisah Prita barangkali bisa menjadi inspirasi," katanya.

Baca Juga: HRS Resmi Divonis Penjara karena Prokes, Ali Syarief: Jelas Yah, Tinggal Sekarang Jokowi, Khofifah dan Atta

"Untuk mengumpulkan uang logam demi membayar vonis denda 20juta kepada HRS," katanya, menyambungkan.

Dia menilai itulah langkah yang dapat ditunjukkan oleh masyarakat dalam melawan.

"Inilah cara kita melawan," tulis Gde Siriana, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @SirianaGde pada Kamis, 27 Mei 2021.

 

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA Twitter @SirianaGde


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah