Pelaksanaan Ibadah Haji Masih Abu-Abu, DPR: Bukan Salah Pemerintah Indonesia Jika Batal

- 31 Mei 2021, 18:22 WIB
DPR ingatkan bahwa bukan salah pemerintah Indonesia apabila pelaksanaan ibadah haji tahun ini batal, seiring belum pasti soal kebijakan haji
DPR ingatkan bahwa bukan salah pemerintah Indonesia apabila pelaksanaan ibadah haji tahun ini batal, seiring belum pasti soal kebijakan haji /Kemenag.go.id.

 

PR BEKASI - Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442 H-2021 M.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga menyiapkan skenario bila terjadi pembatasan kuota jumlah jemaah haji, mulai dari pembatasan 50 persen, 30 persen, 25 persen, 20 persen, hingga 5 persen (dari kuota normal) serta penerapan protokol kesehatan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian apakah penyelenggaraan haji tahun 1442 H-2021M.

Dilaksanakan tidak ibadah haji seperti halnya tahun 2020 lalu, Indonesia saat ini belum mengetahui itu sepenuhnya.

Baca Juga: Sufmi Dasco: Indonesia Kabarnya Tak Dapat Kuota Haji 2021

Yakni hanya bagi jemaah dalam negerinya atau akan pula mengundang jemaah haji dari luar Arab saudi.

Karenanya, DPR menilai, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat memimpin Rapat Kerja bersama dengan Menteri Agama.

“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri di Gedung Parlemen, Senin, 31 Mei 2021.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji Secara Terbatas, Simak Aturan Barunya

“Jadi saya tegaskan kembali dari sisi persiapan, komisi VIII dan Kemenag sudah sangat siap untuk memberangkatkan calon jemaah haji kita. Baik dari sisi anggaran atau semua aspek yang dibutuhkan itu sudah sangat siap. Tapi sekali lagi, yang memiliki kebijakan untuk menentukan boleh atau tidak berangkat adalah Saudi Arabia,” ujar Yandri.

DPR menurut Yandri selama ini telah memantau usaha maksimal dari Menteri Agama beserta jajaran termasuk menteri luar negeri.


“Pemerintah Indonesia secara maksimal untuk mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini. Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” ujar Yandri dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kemenag pada Senin, 31 Mei 2021.

Yandri pun menuturkan, DPR memberikan kesempatan kepada Menteri Agama untuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi agar pemerintah Indonesia dapat segera menentukan sikap terkait penyelenggaran ibadah haji ini.

“Karena, tahun lalu, Menag waktu itu mengumumkan pembatalan haji tanggal 10 Syawal, Pak. Hari ini sudah 19 syawal, artinya sudah melebihi waktu-waktu yang kita harapkan bila mana kita akan memberangkatkan jemaah haji,” ungkap Yandri.

“Maka kami, akan mendukung, akan membackup dan sama-sama bertanggung jawab bilamana apapun keputusan Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan haji tahun ini bila mana sudah komunikasi dengan Presiden Jokowi,” ujarnya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x