Soroti Polemik TWK KPK, Rian Ernest: 100 Persen Gak Yakin dengan Validitas dan Legalitasnya

- 31 Mei 2021, 18:44 WIB
Politisi PSI, Rian Ernest akui 100 persen tak yakin dengan validitas dan legalitasnya seiring tanggapi polemik TWK tehadap pegawai KPK.
Politisi PSI, Rian Ernest akui 100 persen tak yakin dengan validitas dan legalitasnya seiring tanggapi polemik TWK tehadap pegawai KPK. /Twitter/@rianernesto

 

PR BEKASI - Politisi PSI, Rian Ernest turut menanggapi polemik Tes Wawasan kebangansaan (TWK) terhadap pegawai KPK yang hingga kini masih menjadi sorotan.

Rian Ernest hingga kini masih meragukan validitas dan legalitas dari pelaksanaan TWK terhadap para pegawai KPK itu.

Sampai kini, 100 persen gw masih ga yakin dengan validitas dan legalitas dari TWK,” tulis Rian Ernest, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @rianernesto, Senin, 31 Mei 2021.

Apapun latarbelakang dan tujuannya,” kata Rian Ernest, melanjutkan.

Baca Juga: Pernah Marah seperti Orang Gila Saat Ingatkan Masalah di KPK, Fahri Hamzah: Otak Kalian Sudah Nggak Mampu!

Itulah mengapa, sampai saat ini dirinya lantang menyuarakan perlawanan terhadap segala keputusan yang didasari dari TWK tersebut.

Lawanlah. Sehormat-hormatnya. Sebaik-baiknya,” ujar Rian Ernest.

 

 

Seperti diketahui, polemik TWK bagi pegawai KPK masih hangat diperdebatkan hingga kini.

Ditambah lagi dengan keputusan KPK yang kemdian resmi memecat 51 orang dari 75 pegawainya dalam tes tersebut.

Baca Juga: Langgar Kode Etik, Penyidik KPK Diberhentikan Tidak Hormat

TWK sendiri merupakan bagian dari syarat dalam proses peralihan status pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut pemecatan dilakukan karena 51 pegawainya tersebut sudah tidak memungkinkan untuk diberikan pembinaan terkait wawasan kebangsaan.

Bahkan, Alexander Marwata menyatakan para pegawainya yang dipecat itu telah mendapatkan nilai ‘merah’ dari asesor yang melakukan tes.

Adapun 24 pegawai KPK lainnya dari 75 nama yang tak lolos TWK, nantinya akan diberikan diklat guna menentukan layak tidaknya untuk diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Duka Hari Lahir Pancasila di Gedung KPK, Giri Suprapdiono: Kami Tak Berdiri di Karpet Itu Lagi

Sementara itu, Penyidik Senior Novel Baswedan yang juga termasuk ke dalam daftar 75 pegawai tersebut, mengatakan bahwa pemecatan 51 orang itu memang sejak awal sudah direncanakan oleh pimpinan KPK.

“Walaupun Pak Presiden sudah arahkan, oknum Pimpinan KPK tetap ngotot untuk singkirkan pegawai KPK dengan justifikasi TWK. Ini sudah diduga, dan makin tampak by design,” ujar Novel Baswedan.

“Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masyarakat harus diperjuangkan hingga tahap akhir yang bisa lakukan,” katanya, menambahkan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @rianernesto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x