Kritik Penunjukan Abdee Slank, Herman Khaeron: Komisaris Bukan untuk Jabatan Balas Jasa

- 1 Juni 2021, 06:21 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta Menteri BUMN Erick Thohir selektif dan profesional dalam menunjuk direksi dan komisaris di BUMN, bukan karena balas jasa politik.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta Menteri BUMN Erick Thohir selektif dan profesional dalam menunjuk direksi dan komisaris di BUMN, bukan karena balas jasa politik. /hermankhaeron.info.

PR BEKASI - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengkritik sikap Menteri BUMN Erick Thohir dalam menunjuk seseorang untuk menjabat di BUMN.

Herman Khaeron meminta Erick Thohir dapat selektif dan profesional dalam menentukan seseorang untuk menjabat di BUMN.

Herman Khaeron menyebut jabatan di BUMN jangan digunakan sebagai hadiah balas jasa politik.

Baca Juga: Prabowo Subianto Diminta Transparan Soal Rancangan Perpres Alpalhankam

Kritik tersebut Herman Khaeron sampaikan untuk menanggapi penunjukan salah satu personil grup band Slank, yaitu Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank sebagai Komisaris Independen di PT Telkom Indonesia (Persero).

“Jabatan direksi dan komisaris BUMN adalah domain menteri BUMN sebagai pemegang mandat saham merah putih,” ucap Herman Khaeron, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman Herman Khaeron.info, Selasa 1 Juni 2021.

“Namun idealnya jabatan tersebut selektif, profesional, dan bukan jabatan balas jasa,” sambungnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bekasi Juni 2021, Cek Syarat, Biaya dan Lokasinya

Menurutnya, selama ini Erick Thohir kerap memberikan jabatan kepada rekan-rekan tim politiknya di pemilihan presiden (Pilpres) 2019. 

Bukan hanya itu, Herman Khaeron menilai Erick Thohir juga sering bongkar-pasang jabatan di BUMN tanpa adanya kejelasan pasti. 

“Menteri Erick seringkali, bukan saja memberikan tempat di BUMN bagi tim sukses pilpres yang lalu dan tentu yang disukainya,” ujar Politisi Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga: Banyak Pihak Nyinyiri Donasi Palestina, Sherly Annvita: Maaf, Anda Itu Siapanya Penjajah?

“Tetapi juga sering gunta-ganti direksi dan komisaris dalam rentang waktu yang singkat dan tanpa alasan yang jelas,” sambungnya.

Itulah sebabnya, Herman Khaeron akan mengusulkan ke komisinya di DPR RI untuk merevisi Undang-Undang BUMN.

“Termasuk di dalamnya yang akan menjadi perhatian terkait pengaturan pengangkatan dan pemberhentian direksi maupun komisaris,Harus dengan mekanisme dan tatacara yang profesional, transparan dan akuntabel,” kata pria yang akrab di sapa Kang Hero itu.

Baca Juga: UAH Ditantang Tunjukkan Bukti Transfer, Fahd Pahdepie: Tentu Bisa, Semua Sudah Sesuai Prosedur

Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir baru saja mengangkat Abdee Slank menjadi Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk (Persero).

Keputusan tersebut diumumkan di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 28 Mei 2021.

Selain Abdee Slank, Erick juga mengangkat mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro menjadi Komisaris Utama Telkom.

Baca Juga: Desak UAH Tunjukkan Bukti Transfer, Husin Shihab: Jangan Manfaatkan Momentum Membantu untuk Memperkaya Diri

Bambang Brodjonegoro diketahui menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh Rhenald Kasali. 

Kemudian, Erick juga turut menunjuk mantan Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjadi komisaris Telkom.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah