Oleh sebab itu, penarikan utang tersebut tentu akan berdampak pada keuangan negara.
Baca Juga: Relawan Ganjarist Deklarasikan Dukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024
Hal lain yang perlu diwaspadai adalah pinjaman luar negeri memiliki risiko nilai tukar karena dilakukan dalam bentuk valuta asing (valas).
Jika tidak dilakukan hedging (lindung nilai), maka ada potensi nilai utang asing bertambah terlebih apabila saat jatuh tempo nanti, nilai tukar rupiah melemah.
"Hal lain, yang perlu diperhatikan bahwa pinjaman multilateral ada commitment fee yaitu biaya yang harus ditanggung, apabila pinjaman yang sudah disepakati, tidak dicairkan sesuai kesepakatan awal," ucapnya.
Meskipun, dia mengatakan bahwa bunga utang luar negeri, baik pinjaman bilateral maupun pinjaman multilateral lebih ringan.
Jika dikomparasikan dengan bunga di SBN sekitar 6-7 persen, maka bunga pinjaman luar negeri relatif lebih rendah di kisaran 1-2 persen.
Baca Juga: Bak KPK, Menag Yaqut Akan Sertifikasi Wawasan Kebangsaan Semua Penceramah Agama, Teddy: Terimakasih
Selain itu, ia menuturkan pemerintah perlu memastikan pengelolaan utang luar negeri di Kementerian Pertahanan.