Kabar Buruk! Menag Yaqut Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Nasib Uang Haji Masyarakat Gimana?

- 3 Juni 2021, 15:30 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas resmi membatalkan ibadah haji 2021, masyarakat pertanyakan nasib uang haji bagaimana.
Menag Yaqut Cholil Qoumas resmi membatalkan ibadah haji 2021, masyarakat pertanyakan nasib uang haji bagaimana. /Instagram/@gusyaqut

Rizal juga menyebut dana haji ditilep untuk infrastruktur.

Baca Juga: Pimpinan DPR: Infomasi Terbaru, Indonesia Tidak Mendapat Kuota Haji 2021

“Cepat atau lambat akan jadi masalah, dan paling penting itu gak amanah,” tuturnya.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam laman resminya mengungkapkan, dalam tiga tahun mengelola dana haji telah berhasil membukukan peningkatan dana kelolaan, meski berada di situasi yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19 dan kontraksi ekonomi.

Pada 2020, saldo dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp143.1 triliun atau meningkat 15.08 perseb.

Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp124.32 triliun. Realisasi tersebut juga telah melebihi target dana kelolaan yang ditetapkan oleh BPKH tahun 2020 sebesar Rp139.5 triliun.

Terkait instrumen dana kelolaan tahun 2020, sebesar Rp99.53 triliun atau mencakup 69.6 persen untuk diinvestasikan, dan sisanya 30.4 perseb yang sebesar Rp43.53 triliun ditempatkan di bank syariah.

BPKH merupakan lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji sesuai amanat UU No. 34 Tahun 2014.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah