Masih menurut dia, insiden tersebut terjadi murni karena pecah ban.
Diketahui bahwa ban pada armada bus tersebut merupakan produksi pada 2016.
Baca Juga: Polisi Ringkus 4 Tersangka Pencuri 120 Unit Kursi Bus Transjakarta
"Sehingga saat pecah terlihat seperti vulkanisir lepas. Harus dipahami, jika ban mengalami pecah, bukan berarti vulkanisir sebab pada ban original pun bisa terjadi," ungkapnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram TMCPoldametro Jumat, 4 Juni 2021.
Lanjut Sardjono, saat persitiwa terjadi kondisi ban masih dalam kelas bagus. Sedangkan untuk uji KIR terakhir dilakukan pada 9 Februari 2021.
"Adapun saat ban pecah, pihak kepolisian mengarahkan armada untuk tetap melaju hingga halte Harmoni sehingga kondisi ban mengalami sobek di sekelilingnya," ujar dia.
Kendati begitu, dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
"Transjakarta masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti," katanya.***