Ganja Hidroponik di Brebes Berhasil Dibongkar Polisi Usai Dapat Info dari Warga

- 7 Juni 2021, 20:19 WIB
Polisi gerebek satu rumah yang dijadikan tempet penanaman ganja dengan sistem hidroponik.
Polisi gerebek satu rumah yang dijadikan tempet penanaman ganja dengan sistem hidroponik. /PMJ News

PR BEKASI - Aparat Kepolisian berhasil membongkar praktek budidaya tanaman ganja di sebuah rumah yang terletak pada wilayah Brebes, Jawa Tengah.

Kepolisian melakukan penggrebekan rumah warga di Brebes yang dijadikan tempat menanam ganja tersebut pada Minggu dini hari, 6 Juni 2021.

Polisi berhasil membongkar praktek tersebut, usai mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat penanaman ganja dengan sistem hidroponik.

Baca Juga: Polisi Gerebek Satu Rumah yang Jadi Tempat Penanaman Ganja dengan Sistem Hidroponik

Pembongkaran praktek tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangannya.

"Ya, benar kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja," ucap Kombes Pol Ady Wibowo, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 7 Mei 2021.

Seperti diketahui, Hidroponik sendiri merupakan salah satu jenis budidaya tanaman yang tidak menggunakan media tanah.

Baca Juga: Kedapatan Bawa Ganja Saat Konvoi di Bundaran HI, Oknum Jakmania Diamankan Polisi

Akan tetapi budidaya tanaman tersebut dilakukan dengan menggunakan air sebagai media tanamnya dengan menambah kebutuhan nutrisi bagi tanaman.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x