PR BEKASI - Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi barang kebutuhan pokok atau sembaro menuai kritikan pedas.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, wacana sembako yang bakal dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah bentuk kepanikan pemerintah karena utang yang kini sudah menggunung.
Hal itu diungkapkan Mardani Ali Sera melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera Rabu, 9 Juni 2021.
Baca Juga: Truk Sengaja Tabrak Satu Keluarga Muslim di Kanada, Kebencian Agama Jadi Motif Pelaku
"Ini langkah panik pemerintah melihat utang yang menggunung dan penerimaan pajak yang menurun," kata Mardani Ali Sera sebagaimana dikutip Pikiranrakayat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera.
Menurutnya, mestinya di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah bisa lebih certas dalam bekerja dengan tidak menaikkan pajak.
"Apalagi terhadap kebutuhan pokok, tapi memperkuat industrialisasi dengan menggunakan energi terbarukan," katanya melanjutkan.
Tak hanya itu, Mardani Ali Sera juga melanjutkan bahwa wacana sembako yang bakal dikenai pajak ini juga merupakan dampak dari investasi tidak strategis pada infrastruktur yang tidak didukung dengan pembangunan zona industri dan memperkuat inovasi teknologi.