Sembako Bakal Kena Pajak Juga? Mardani Ali: Pemerintah Panik Lihat Utang yang Menggunung

- 10 Juni 2021, 10:08 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyoroti wacana pemerintah yang akan mengenai pajak bagi sembako.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyoroti wacana pemerintah yang akan mengenai pajak bagi sembako. /dpr.go.id.

PR BEKASI - Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi barang kebutuhan pokok atau sembaro menuai kritikan pedas.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, wacana sembako yang bakal dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah bentuk kepanikan pemerintah karena utang yang kini sudah menggunung.

Hal itu diungkapkan Mardani Ali Sera melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera Rabu, 9 Juni 2021.

Baca Juga: Truk Sengaja Tabrak Satu Keluarga Muslim di Kanada, Kebencian Agama Jadi Motif Pelaku

"Ini langkah panik pemerintah melihat utang yang menggunung dan penerimaan pajak yang menurun," kata Mardani Ali Sera sebagaimana dikutip Pikiranrakayat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera.

Menurutnya, mestinya di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah bisa lebih certas dalam bekerja dengan tidak menaikkan pajak.

"Apalagi terhadap kebutuhan pokok, tapi memperkuat industrialisasi dengan menggunakan energi terbarukan," katanya melanjutkan.

Baca Juga: PTM Terbatas, Nadiem Makarim: Seminggu Dua Kali Pertemuan, dan Kegiatan Belajar Mengajar Hanya Dua Jam

Tak hanya itu, Mardani Ali Sera juga melanjutkan bahwa wacana sembako yang bakal dikenai pajak ini juga merupakan dampak dari investasi tidak strategis pada infrastruktur yang tidak didukung dengan pembangunan zona industri dan memperkuat inovasi teknologi.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x