Anji Kena Narkoba, INW Sebut Ada Sindikat Pemasok Besar Narkoba ke Kalangan Artis

- 14 Juni 2021, 11:38 WIB
INW mengatakan bahwa ada pemasok narkoba ke kalangan artis terkait penangkapan mantan vokalis Drive, Anji yang terjerat kasus narkoba.
INW mengatakan bahwa ada pemasok narkoba ke kalangan artis terkait penangkapan mantan vokalis Drive, Anji yang terjerat kasus narkoba. /Tangkapan layar YouTube/3Second TV

PR BEKASI - Indonesia Narcotic Watch (INW) baru baru ini mengungkapkan bahwa ada sindikat pemasok narkoba kepada kalangan artis, mengingat baru baru ini musisi ternama AN alias Anji tertangkap terkait pemakaian ganja.

Oleh sebab itu INW mendesak Polri dapat mengusut tuntas bandar narkoba yang menjual narkoba kepada kalangan artis.

Menurut Budi Tanjung, selaku Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga: Ditangkap Karena Narkoba, Anji Ternyata Pernah Menghadapi Permasalahan Obat Saat SMP

Bahwa INW yakin ada dalang atau sindikat besar pemasok narkoba yang menjadikan artis sebagai pasar.

"INW yakin ada sindikat besar pemasok narkoba kepada kalangan artis. Hal ini mengingat si bandar menganggap bahwa kalangan artis adalah sebuah pasar yang sangat potensial dalam berbisnis narkoba," kata Budi Tanjung, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Budi mengatakan bahwa tertangkapnya musisi Anji terkait pemakaian ganja merupakan bukti nyata bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan artis masih sangat marak.

Baca Juga: Tegur Pernyataan Julian Jacob Soal PP Royalti Lagu, Anji: yang Seperti Ini Bisa Jadi Missleading, Bahaya

Selain itu ia mengatakan, ibarat teori gunung es, penangkapan Anji ini hanya yang tampak di permukaan saja, sedangkan yang di bawah permukaan masih sangat banyak artis lain yang akrab dengan narkoba.

Oleh karena itu, INW juga mendesak polisi mengusut tuntas hingga ke bandar ganja yang menjualnya kepada Anji.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya menyebutkan masih sangat banyak artis atau publik figur yang menggunakan barang terlarang tersebut.

Baca Juga: Reza Artamevia Divonis Hakim 10 Bulan Penjara karena Terbukti Gunakan Narkoba, Bulan Depan Bebas

"Ada sejumlah nama artis papan atas yang saat ini sedang dalam pantauan oleh aparat," ujarnya.

INW mengapresiasi komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan artis atau publik figur.

Namun, di sisi lain, kata Budi, INW meminta agar pihak kepolisian jangan terlalu mudah atau terlalu cepat memberikan status rehabilitasi terhadap para tersangka narkoba.

Baca Juga: Bandar Narkoba Pemilik 1,2 kg Ganja Diringkus Polres Sukabumi, Begini Modusnya

"Polisi jangan terlalu gampang memberikan status rehabilitasi kepada artis atau siapa pun yang telah berstatus tersangka," kata Budi.

Menurut dia, hal inilah salah satu faktor yang membuat para pengguna narkoba tidak pernah jera karena mereka juga menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum.

"Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan," ujar Budi.

Baca Juga: Kaca Mobilnya Dipecah saat Ditinggal Makan di Pinggir Jalan, Anji: Barang Berharga Digondol Maling

Kemudian budi menuturkan dalam hal memberikan status rehabilitasi di rumah-rumah rehabilitasi, INW mensinyalir ada kongkalikong antara oknum polisi dan pihak panti rehabilitasi penyalahguna narkoba.

"Saya pernah mendapat laporan dari warga masyarakat yang mengaku dirinya diperas oleh oknum sebuah pengelola panti rehabilitasi di Bogor, yang kami duga kuat bekerja sama dengan oknum aparat keamanan. Si korban yang saat itu diserahkan polisi ke panti rehabilitasi diminta uang ratusan juta rupiah dan sebidang tanah agar bisa dibebaskan," tuturnya.

INW mendesak pihak kepolisian harus lebih meningkatkan keseriusannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 185 Kg Lebih Tembakau Sintetis di Bogor dan Bandung

"Jangan lagi ada polisi yang berani bermain-main dalam menangani kasus narkoba. Jika masih ada polisi yang berani menyalahgunakan jabatannya, berarti polisi tersebut sudah siap menerima sanksi apa pun atas sumpah jabatan yang dilanggarnya," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang musisi kenamaan Indonesia berinisial AN terkait penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa musisi tersebut adalah produser musik bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Baca Juga: Terseret Kasus Berita Bohong karena Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Anji: Gue Bodoh

Dijelaskan pula oleh Kepala Unit 1 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari bahwa ganja tersebut ditemukan dari tangan tersangka di salah satu kawasan perumahan Cibubur, Jakarta Timur.

Sementara itu, mengenai waktunya, Harry menyebut bahwa AN alias EAP ditangkap pada hari Jumat, 11 Juni 2021.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x