Setelah Ditelepon Jokowi, Polri Tegaskan Pemberantasan Pelaku Pungli Hingga ke Daerah

- 15 Juni 2021, 13:20 WIB
Polri tegaskan akan terus melakukan pemberantasan tindak premanisme terkait lakukan pungli yang terus berjalan, polisi kini sudah tangkap puluhan pelaku pungli.
Polri tegaskan akan terus melakukan pemberantasan tindak premanisme terkait lakukan pungli yang terus berjalan, polisi kini sudah tangkap puluhan pelaku pungli. /Humas Polri

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap puluhan pelaku pungli di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok.

Terhitung sebanyak 50 preman ditangkap karena diduga terlibat dalam pungli.

Pemberantasan pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok digencarkan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditelepon Presiden Joko Widodo.

Alasannya, Presiden Jokowi menerima aduan soal dugaan aksi Premanisme berupa pungli dari sopir kontainer di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara

Baca Juga: Polisi Bekuk 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara 

Langsung bergegas melaksanakan instruksi dari Presiden Jokowi, Kapolri memerintahkan kepada jajarannya untuk menindak tegas para pelaku premanisme.

Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menegur Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.

Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di berbagai wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x