Pemerintah Resmi Tiadakan Cuti Natal 2021, Natalius Pigai: Jokowi Amputasi Hak Rakyat

- 19 Juni 2021, 06:15 WIB
Aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai sebut Presiden Jokowi amputasi hak rakyat seiring pemerintah resmi tiadakan cuti natal 2021.
Aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai sebut Presiden Jokowi amputasi hak rakyat seiring pemerintah resmi tiadakan cuti natal 2021. /Instagram/@natalius_pigai



PR BEKASI – Pemerintah resmi menggeser dua libur nasional dan hapus cuti bersama Natal.

Kabar tersebut mendapatkan sorotan dari Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Papua, Natalius Pigai.

Menurut Natalius Pigai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 tidak semata karena melonjaknya Covid-19.

Natalius Pigai menganalisa bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menghindari penarikan uang di perbankan saat libur.

Baca Juga: Jadwal Libur Nasional 2021 Diubah, ASN Dilarang Ambil Cuti di 'Hari Kejepit'

Bahkan Natalius Pigai menilai bahwa kebijakan terkait penggesar dua libur nasional dan hapus cuti natal mengamputasi hak rakyat.

Hal tersebut disampaikan Natalius Pigai melalui cuitan di akun Twitternya @NataliusPigai2.

Saya analis bukan karena Covid-19 saja. @jokowi amputasi hak-hak rakyat karena Pemerintah takut rush money, penarikan uang bank saat libur,” kata Natalius Pigai sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitternya, Sabtu, 19 Juni 2021.

Natalius Pigai pun menyinggung soal uang yang beredar di desa-desa dan menyebut pemerintah tidak punya hati.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

Tapi kan uang yang mereka bawah untuk siram ke kampung agar orang desa bisa nikmati uang, Ekonomi desa tumbuh. Pemerintah ini tidak punya hati untuk Rakyat kecil,” tutur Natalius Pigai.

 

 

Diberitakan sebelumnya, kabar pergeseran dua hari libur nasional dan penghapusan cuti Natal disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat, 18 Juni 2021.

Dalam konferensi pers, Menko PMK Muhadjir Effendy didampingi Menteri Agama Gus Yaqut, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.

"Sesuai arahan Presiden untuk antisipasi hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan penyebaran wabah COVID-19 yang sampai sekarang belum bisa tuntas," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021 dan Geser Dua Hari Libur Nasional, Catat Tanggalnya

"Maka kemudian bapak Presiden meminta adanya peninjauan ulang masalah libur dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam SKB," ujarnya melanjutkan.

Adapun jadwal pergeseran dan hapus cuti bersama itu sebagai berikut:

Libur tahun baru Islam yang jatuh pada Selasa 10 Agustus digeser menjadi Rabu 11 Agustus 2021

Lalu, libur Maulid Nabi Muhammad yang semula Selasa 19 Oktober digeser menjadi Rabu 20 Oktober 2021

Terakhir, cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember 2021 dihapuskan.***

 

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @NataliusPigai2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x