8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2.75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3.00
Baca Juga: CPNS 2021: Hindari 7 Kesalahan Fatal Ini Jika Tidak Ingin Gagal, Salah Satunya soal Ijazah
9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi
12. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5.5)
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Peraturan Penting yang Wajib Ditaati Peserta Agar Lolos
13. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
Adapun dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran CPNS 2021, sebagai berikut;
1. Scan KTP asli