Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Maaf Vaksinasi Massal di GBLA Bikin Kerumunan
Khusus WNA sesuai dengan PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2021 :
1. WNA yang berumur diatas 60 tahun (Lansia).
2. WNA yang bekerja sebagai Tenaga Pendidik dan kependidikan.
3. WNA harus memiliki nomor register, izin tinggal, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) /Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dan nomor paspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Bagi WNA yang tidak memenuhi 3 kriteria diatas, pihak penyelenggara vaksin BERHAK membatalkan registrasi dan proses vaksinasi Anda.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Gratis di Depok, Berikut Syarat, Lokasi, dan Link Pendaftarannya
"Saya menyatakan bahwa informasi yang saya masukkan adalah benar. Jika ditemukan data yang saya sampaikan tidak benar dan/atau ada pemalsuan, maka saya bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku".
Kategori Tiket:
- 1 Orang Lansia, 60 Tahun Keatas
- 2 Orang WNI Pra-Lansia (50 Tahun keatas)
- 1 Orang khusus WNI umur 50 - 59 tahun
- 1 Orang khusus WNI dan KTP DKI umur 18 tahun
Pendaftaran
Peserta bisa mendaftar melalui link: https://loket.com/event/vaksinbbpk
Tanggal dan Waktu Pelaksanaan
8 Maret 2021 - 30 Juni 2021
Pukul 7.00 - 16.00 WIB
Lokasi
BBPK Kampus Hang Jebat.***