Tembus 2 Juta Kasus, Abdul Mu’ti: Pemerintah Bisa Menyatakan Indonesia Darurat Covid-19

- 23 Juni 2021, 14:45 WIB
Abdul Mu'ti sebut pemerintah bisa nyatakan Indonesia Darurat Covid-19/Twitter/@Abe_Mukti
Abdul Mu'ti sebut pemerintah bisa nyatakan Indonesia Darurat Covid-19/Twitter/@Abe_Mukti /

“Ibadah salat berjamaah bisa kita tunaikan di rumah bersama keluarga,” ujar Abdul Mu’ti.

“Jika di lapangan, masjid, atau musala tidak memungkinkan, salat Idul Adha bisa ditunaikan di rumah,” tutur Abdul Mu’ti melanjutkan.

Sebagai informasi, secara nasional kasus Covid-19 mencapai 2.018.113 per 22 Juni 2021 dengan pertambahan kasus pada hari tersebut sebanyak 13.668.

Baca Juga: Dimarahi Pasien Covid-19 Karena RS Penuh, dr.Tirta Beri Jawaban Menohok: Disuruh Isoman, Lakuin!

Pertambahan kasus sebanyak 13 ribu itu menjadi rekor tertinggi sejak Covid-19 menerjang Indonesia.

Lalu, 1.810.136 orang dinyatakan sembuh dengan pertambahan pada hari tersebut sebanyak 8.375.

Adapun yang jumlah orang yang meninggal sebanyak 55.291 dengan pertambahan pada hari itu sebanyak 335.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x