Tembus 2 Juta Kasus, Abdul Mu’ti: Pemerintah Bisa Menyatakan Indonesia Darurat Covid-19

- 23 Juni 2021, 14:45 WIB
Abdul Mu'ti sebut pemerintah bisa nyatakan Indonesia Darurat Covid-19/Twitter/@Abe_Mukti
Abdul Mu'ti sebut pemerintah bisa nyatakan Indonesia Darurat Covid-19/Twitter/@Abe_Mukti /

PR BEKASI – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyoroti perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini.

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Covid-19 yang saat ini sudah tembus 2 juta kasus merupakan angka yang sangat tinggi.

Abdul Mu’ti menyebutkan pada realitanya jumlah tersebut sangat mungkin lebih tinggi.

Abdul Mu’ti menduga masih banyak kasus yang positif tapi tidak membuat laporan.

Baca Juga: Iwan Fals Soroti Perkembangan Covid-19 di Indonesia yang Tembus 2 Juta Kasus: Serem ya ...

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti melalui cuitan di akun Twitternya @Abe_Mukti.

“Lebih dari 2 juta masyarakat terkonfirmasi Covid-19. Itu jumlah yang sangat tinggi,” kata Abdul Mu’ti sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitternya, Rabu, 23 Juni 2021.

“Jumlah sesungguhnya bisa lebih tinggi lagi. Banyak yang positif tapi tidak melapor. Tidak pernah terbayangkan sebelumnya,” ujar Abdul Mu’ti melanjutkan.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Otak yang Terpapar Covid-19 Memiliki Efek Seperti Penyakit Alzheimer dan Parkinson

Dengan total kasus saat ini, Abdul Muti menuturkan bahwa pemerintah sangat bisa mengatakan darurat Covid-19.

“Pemerintah bisa menyatakan Indonesia darurat Covid-19,” ucap Abdul Mu’ti.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti meminta semua pihak menahan diri dan tak saling menyalahkan.

Menurutnya, kejadian ini merupakan tanggung jawab bersama.

Baca Juga: Presiden Filipina Ancam Masyarakat yang Menolak Vaksin Covid-19 dengan Jeruji Besi

“Tidak perlu saling menyalahkan dan mencari kambing hitam. Musibah ini masalah kita bersama, seluruh bangsa,” tutur Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti pun mengajak seluruh pihak meningkatkan kedisiplinan dan patuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan yang tidak mendesak, sebaiknya ditunda,” ujar Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti menyarankan agar masyarakat melakukan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.

Baca Juga: Sebut Kebijakan Pemerintah Soal Covid-19 Membingungkan, Fahri Hamzah: Rakyat Pasti Ikut Kalau Jelas

“Ibadah salat berjamaah bisa kita tunaikan di rumah bersama keluarga,” ujar Abdul Mu’ti.

“Jika di lapangan, masjid, atau musala tidak memungkinkan, salat Idul Adha bisa ditunaikan di rumah,” tutur Abdul Mu’ti melanjutkan.

Sebagai informasi, secara nasional kasus Covid-19 mencapai 2.018.113 per 22 Juni 2021 dengan pertambahan kasus pada hari tersebut sebanyak 13.668.

Baca Juga: Dimarahi Pasien Covid-19 Karena RS Penuh, dr.Tirta Beri Jawaban Menohok: Disuruh Isoman, Lakuin!

Pertambahan kasus sebanyak 13 ribu itu menjadi rekor tertinggi sejak Covid-19 menerjang Indonesia.

Lalu, 1.810.136 orang dinyatakan sembuh dengan pertambahan pada hari tersebut sebanyak 8.375.

Adapun yang jumlah orang yang meninggal sebanyak 55.291 dengan pertambahan pada hari itu sebanyak 335.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x