PR BEKASI - Identitas pengemudi Pajero berpelat QH yang melakukan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer di Jakarta Utara, dinyatakan pelaku benar sebagai warga sipil dan bukan aparat.
Kejadian ini ditegaskan Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi. Nasriadi memperjelas bahwa identitas pelaku penganiayaan sopir truk kontainer benar sebagai warga sipil dan bukan aparat kepolisian atau TNI.
"Bukan bukan, dia sipil murni. Bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaanya pelaut, tapi karena Covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," ungkap Nasriandi.
Baca Juga: Dimingi-imingi Rumah, Ternyata Korban Penganiayaan Bahar bin Smith Dipaksa Polisi Buat Laporan Baru
Sebelumnya ramai beredar bahwa pengemudi Pajero yang berinisial QH melakukan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer di daerah Jakarta Utara.
Dalam aksinya yang terekam kamera warga, pelaku memiliki pelat nomor khusus QH dan menggunakan diduga pakaian yang mirip dengan TNI.
Pelaku mobil Pajero yang viral itupun berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Utara Senin pagi di Bandara Soekarno Hatta setelah sebelumnya sempat melarikan diri.
Sejumlah barang bukti telah disita polisi, di antaranya satu tongkat besi yang digunakan pelaku untuk merusak kaca truk kontainer.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Perawat Meminta Maaf, Netizen Sebut Istri Pelaku Langgar UU ITE