Akhir pekan lalu beredar sebuah video penganiayaan dan perusakan terhadap sopir truk pengangkut kontainer yang terjadi di jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu, 26 Juni 2021.
Dalam video viral tersebut, terdengar perkataan pelaku sebagai anggota sipil dari tentara.
Dalam video tersebut, nampak aksi penganiayaan dan perusakan yang dilakukan pengemudi mobil pajero terhadap supir truk kontainer.
Pengemudi mobil Pajero yang tidak terima setelah diklakson tidak terima dan kemudian pelaku dari mobil dan melakukan pengrusakan truk kontainer.
Baca Juga: Penganiayaan Jurnalis Tempo ketika Bertugas, LPSK Telaah Permohonan Perlindungan Korban
Setelah kejadian tersebut, sopir truk kontainer bernama Egi Sayana (22) melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, bahwa yang melakukan penganiayaan dan perusakan adalah warga sipil dengan identitas OK umur 41 tahun dengan pekerjaan sebagai pelaut yang menggunakan mobil pengemudi pajero Sport berwarna hitam dengan nomor polisi B 1881 QH.
Keterangan dari Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengimbau untuk para institusi maupun masyarakat untuk berhati-hati dalam menanggapi kejadian apa pun.
Baca Juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Jurnalis, AJI Jember Minta Polisi Militer Proaktif
"Kepada masyarakat agar tidak ceroboh dalam menyebutkan institusi TNI dalam unggahan video pada kejadian apa pun," ungkap Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: tni.mil.id