- Bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS kurang dari 200, paling sedikit membuka 1 kebutuhan formasi khusus putra atau putri Papua dan Papua Barat.
- Instansi dengan alokasi kebutuhan PNS antara 201 sampai dengan 1.000 lowongan CPNS 2021, paling sedikit harus membuka 2 kebutuhan formasi khusus putra atau putri Papua dan Papua Barat.
- Instansi dengan alokasi kebutuhan PNS antara 1.001 sampai dengan 2.000, paling sedikit membuka 3 lowongan formasi khusus putra atau putri Papua dan Papua Barat.
- Instansi dengan alokasi kebutuhan PNS di atas 2.001 lowongan CPNS 2021, jumlah formasi khusus putra atau putri Papua dan Papua Barat paling sedikit adalah 4 kebutuhan.
Adapun pemilihan formasi jabatan dan unit kerja penempatan dilakukan dengan cara berikut:
Baca Juga: Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Ketentuan Umum yang Dikeluarkan Kemenpanrb