PR BEKASI – Sejumlah wilayah di Indonesia tengah menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
PPKM Darurat merupakan kebijakan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia.
PPKM Darurat sendiri mulai berlaku sejak 3-20 Juli 2021.
Di tengah situasi PPKM Darurat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak warga Indonesia untuk diam di rumah saja.
Jokowi menyebutkan bahwa rumah adalah tempat yang lebih baik di seperti pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Dengan di rumah saja, ikut membantu melindungi keluarga dan sekitar serta tenaga kesehatan.
Baca Juga: Dandhy Laksono Rilis Trailer KPK The Endgame, Pandji: Tonton, TWK Itu Bersihkan KPK Taliban
Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui akun media sosialnya.