Soroti Narasi Masjid Ditutup dan Mall Dibuka Selama PPKM Darurat, Ustaz Ahong Beberkan Mazhab Hanafi

- 5 Juli 2021, 12:09 WIB
Ustaz Ahong jelaskan bahwa selama PPKM Darurat, rumah bisa dijadikan sarana sebagai masjid.
Ustaz Ahong jelaskan bahwa selama PPKM Darurat, rumah bisa dijadikan sarana sebagai masjid. /Twitter/@Ustaz_Ahong

Artinya: Setiap masjid yang memiliki imam shalat 5 waktu (rawatib) dan muazin yang diketahui, serta didirikan sholat 5 waktu secara berjamaah di dalamnya (al-Bahr al-Raiq, juz 2, halam 526)

Ustaz Ahong menjelaskan bahwa merujuk ke mazhab tersebut maka sangat diperbolehkan rumah dijadikan sarana ibadah selayaknya masjid.

Baca Juga: Waketum MUI Ngamuk Masjid Ditutup Karena PPKM Undang Murka Tuhan, Gus Nadir: Gak Usah Digoreng

Jadi salah satu tempat di rumah kita yang biasa digunakan keluarga untuk salat jamaah 5 waktu, ada yang biasa jadi muazinnya, ini juga boleh buat i'tikaf,” ucap Ustaz Ahong. 

Ustaz Ahong juga meminta seluruh pihak tidak membenturkan narasi bahwa masjid ditutup, tapi mall tidak.

So, udah gak perlu lagi membenturkan, masjid ditutup, kok mall enggak?” ujar Ustaz Ahong. 

Baca Juga: Demi Bermain Game di Warnet, Dua Anak di Bawah Umur Nekat Curi Kotak Amal Masjid

Jadikan saja rumah kita sebagai masjid untuk keluarga kita sendiri,” ucap Ustaz Ahong. 

Ustaz Ahong menegaskan bahwa berdasarkan keterangan adiknya yang kerja di mall, dia mengatakan selama PPKM Darurat diliburkan. 

Lagian juga mall di Jabodetabek mah pada tutup kok. Kebetulan adik saya kerja di mall, dan dia libur 2 minggu selama PPKM darurat ini,” tutur Ustaz Ahong.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @Ustadz_Ahong


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah