"Hanya pada gubernur yang dipilih langsung rakyat kepercayaan itu masih ada," kata Andi Arief.
Seperti dikatahui, dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi telah resmi menerapkan PPKM Darurat khusus di Pulau Jawa dan Bali, pada 3-20 Juli 2021.
Jokowi menjelaskan bahwa PPKM Darurat ini akan mencakup pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang sudah berlaku.
Presiden Jokowi juga menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.
"Secara rinci, bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menko Marves (Luhut Binsar Pandjaitan) untuk dijelaskan-jelasnya, secara detail mengenai hal ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Dinilai sebagai Wonder Woman, Bilqis: Bunda Gak Usah Cari Papa Baru Lagi
Jokowi lantas meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan PPKM Darurat demi keselamatan pihak.
"Pemerintah di seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19, seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan kesehatan harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk mengatasi wabah ini," tutur Jokowi.***