Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021, dr Andi: Masker Kita Perlu Gaspol

- 26 Juli 2021, 07:10 WIB
dr. Andi Khomeini Takdir mengomentari keputusan Jokowi memperpanjang PPKM Level 4.
dr. Andi Khomeini Takdir mengomentari keputusan Jokowi memperpanjang PPKM Level 4. /Instagram/@dr_koko28

PR BEKASI – Pemerintah resmi memperpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian.

Diketahui sebelumnya pemerintah memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, lalu berganti nama menjadi PPKM Level 4 mulai 20-25 Juli 2021.

Penyesuaian atau pelonggaran pun akan dilakukan di sejumlah sektor mulai Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Kabupaten Garut, Denda Rp100 Juta Lebih Berhasil Dikumpulkan dari para Pelanggar

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu, 20 Juli 2021.

Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 ini pun mendapatkan tanggapan dari dokter spesialis penyakit dalam, Andi Khomeini Takdir atau yang lebih dikenal dengan nama dr. Andi.

Lebih lanjut, dr. Andi tidak terlalu peduli dengan penamaan untuk pengetatan aktivitas masyarakat dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Beasiswa Anak Pedagang Terdampak PPKM, Terbuka untuk Pelajar SMP hingga Mahasiswa

dr. Andi lebih menekankan pentingnya penggunaan masker sebagai upaya pencegahan terpapar Covid-19.

Mo level 4 ke', mo end-game ke', masker aja udah. Masker. Sir, masker kita perlu gaspol sir pak @jokowi,” kata dr. Andi sebagaimaa dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @dr_koko28, Senin, 26 Juli 2021.  

dr. Andi meminta masyarakat untuk membuka jendela rumah dan kantor setiap pagi.

Baca Juga: Pesta Ulang Tahun TikTokers Saat PPKM Darurat Buat Resah, Netizen: Tolong Tindak Tegas Satgas Covid-19

dr. Andi menjelaskan upaya tersebut bisa menurunkan konsentrasi virus di dalam ruangan.

Buka jendela-jendela rumah dan kantor tiap pagi. That's how we deal with this virus,” ucap dr. Andi.

Block penularan antar manusia, turunkan konsentrasi virus dalam ruang dan perbaiki kualitas udara,” tutur dr. Andi melanjutkan.

Baca Juga: Link Bantuan Beasiswa bagi Anak Pedagang Kecil yang Terdampak PPKM Level 4

Dalam keterangannya, Jokowi menyampaikan sejumlah penyesuain terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap.

Penyesuaian tersebut di antaranya, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, boleh buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Baca Juga: Aleg PKS Berharap PPKM Tak Sekadar Diperpanjang: Mampukah Pemerintah Jamin Kondisi Berubah?

Pasar tradisional selain menjual kebutuhan pokok sehari-hari, kata Jokowi diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pengaturan dan teknisnya akan diatur oleh Pemerintah Daerah.

Pemerintah juga mengizinkan untuk kembali makan di tempat di restoran atau warung makan namun dengan durasi waktu maksimal 20 menit.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @dr_koko28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x